Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
2016-12-19 19:47:12
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (19/12) petang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tetap menjalankan Ujian Nasional (UN) dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.

"Presiden menginginkan agar Ujian Nasional bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan siswa di kemudian hari," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (19/12) petang.

Menurut Seskab, nantinya akan diatur agar ujian sekolah di luar UN, memasukkan unsur atau bagian dari hal-hal yang berkaitan dengan kisi-kisi sekolah secara nasional.

"Penambahan kisi-kisi beberapa mata pelajaran secara nasional dilakukan sebagai wujud pemerataan, karena jika UN tidak diberlakukan akan muncul kesenjangan baru antar sekolah. Sehingga yang sekarang berlaku, tetap diberlakukan," jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Seskab menegaskan, keputusan untuk tetap menjalankan UN itu diambil dengan mempertimbangkan hasil survei PISA (Programme for International Student Assessment), yang memperlihatkan bahwa pendidikan Indonesia sudah berada jalur yang benar, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

PISA memprediksi di tahun 2030, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mempunyai pendidikan terbaik di dunia.

"Presiden betul-betul menginginkan agar siswa kita itu bukan hanya menjadi petarung dalam tingkat lokal, tetapi juga bisa bersaing pada tingkat internasional," jelas Pramono.

Sementara terkait masalah guru, Seskab Pramono Anung mengatakan, sertifikasi guru akan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Tentunya juga akan ditingkatkan kemampuannya, sehingga dengan demikian akan ada evaluasi terhadap kinerja guru.(RMI/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2